TUGAS DAN FUNGSI STAFF KAUR KEUANGAN

Adapun tugas dan fungsi Staff Kaur Keuangan Desa (Staf Operator Siskeudes) sebagai berikut :

  1. Menerima, Menyimpan, Menyetor, Menatausahakan dan mempertanggungjawabkan Kebersihan Kantor Desa dalam Pelaksanaan APBDesa Melalui Sekretaris Desa;
  2. Mendapatkan bukti transaksi atas Pendapatan dan Pengeluaran;
  3. Bertanggungjawab atas Pelaksanaan tugasnya kepada Kepala Desa.